PPKM Luar Jawa Bali Kembali Diperpanjang hingga 1 Agustus

JagatBisnis.com – PPKM kembali diperpanjang. Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto menyebut perpanjangan dilakukan mulai besok sampai 1 Agustus.

“Khusus untuk pemberlakukan pembatasan kegiatan di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai 1 Agustus,” kata Airlangga kepada wartawan, Senin (4/7).

Angka rata-rata reproduksi efektif atau indeks penularan di luar Jawa-Bali 1,08. Sumatera masih 1,08, kemudian Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi 1,11, sementara Maluku-Papua itu 0,99.

Baca Juga :   PPKM Level 4 di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus

“Kalau dari segi kasus, secara nasional 1.614. Jawa Bali masih mewakili mayoritas, atau 95 persen atau 1.579 kasus. Sedangkan luar Jawa Bali 35 kasus atau 4,07 persen,” tutur dia.

Baca Juga :   Kota Semarang Buka Kembali Tempat Wisata

Jumlah kematian harian akibat COVID-19 sepekan ini cenderung fluktuatif, namun konsisten di bawah 10 kasus per hari. Kasus terendah dalam pekan ini terjadi pada Kamis (28/6) dengan 2 kematian akibat COVID-19.

Baca Juga :   Satgas Covid-19: PPKM Tetap Berlaku Sampai Covid-19 dapat Dikendalikan Sepenuhnya

Sementara, kematian terbanyak pada pekan ini terjadi pada Rabu (27/6) yaitu sebanyak 9 orang per harinya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO