Selasa, 9 Agustus 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Ekbis

Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Miliaran Rupiah Barang Ilegal

30 Juni 2022 - 13:32
in Ekbis
0
Jalin Sinergi dengan Polri, Ini Cara Bea Cukai Optimalkan Pengawasan di Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com –  Berperan sebagai community protector, dan bentuk ketegasan Bea Cukai dalam penegakan hukum, Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil tegahan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Kali ini pemusnahan dilakukan Bea Cukai di empat wilayah, masing-masing di Pasar Baru, Sidoarjo, Madiun, dan Lampung.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menegaskan bahwa yang terpenting dari kegiatan pemusnahan adalah untuk mencegah masuknya barang ilegal, mengendalikan konsumsi Barang Kena Cukai (BKC), serta dalam upaya menciptakan iklim usaha atau kompetisi usaha yang sehat di Indonesia.

Berita Terkait

Berikan Layanan Optimal pada Pekerja Migran Indonesia, Bea Cukai Terapkan Ketentuan Ini

Tindak Lanjuti Kerja Sama, Bea Cukai dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi sebagai Langkah Konkret Sinergi

Bea Cukai Pasar Baru melakukan pemusnahan BMN tahun 2022 di Aula Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat (28/06). Dalam kegiatan tersebut dimusnahkan barang-barang seperti barang asusila, busur, anak panah, senjata, bagian senjata, bagian kendaraan, barang bekas dan kotak kosong, alat kesehatan, kosmetik, obat-obatan, handphone dan aksesorisnya, sepatu, BKC dengan kondisi barang keseluruhan rusak, serta tanaman, tumbuhan lainnya, olahan daging dan hewan lainnya yang memerlukan izin karantina. “Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp649.609.600,” tegas Hatta.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Bea Cukai

Related Posts

Hotel di Jalan Bersejarah Kota Bandung
Ekbis

Hotel di Jalan Bersejarah Kota Bandung

8 Agustus 2022 - 18:43
MenKopUKM: Adaptasi dalam Transformasi Digital Jadi Kunci Resiliensi UMKM
Ekbis

MenKopUKM: Adaptasi dalam Transformasi Digital Jadi Kunci Resiliensi UMKM

8 Agustus 2022 - 13:03
BSI Gencarkan Literasi, Kenalkan Program 100 Persen Kebaikan
Berita

BSI Gencarkan Literasi, Kenalkan Program 100 Persen Kebaikan

7 Agustus 2022 - 21:19
Angkat Budaya Madura, Sharp Indonesia Ikut Meriahkan JFC 2022
Berita

Angkat Budaya Madura, Sharp Indonesia Ikut Meriahkan JFC 2022

7 Agustus 2022 - 15:48
Sambut HUT RI Ke-77, Royal Safari Garden Memberikan Beragam Keceriaan
Ekbis

Sambut HUT RI Ke-77, Royal Safari Garden Memberikan Beragam Keceriaan

7 Agustus 2022 - 01:16
Kebab Turki Melantai Di Bursa, MenKopUKM: Bukti UMKM Bisa Naik Kelas
Ekbis

Kebab Turki Melantai Di Bursa, MenKopUKM: Bukti UMKM Bisa Naik Kelas

6 Agustus 2022 - 07:03
Next Post
APBN Kembali Diandalkan dalam Penanganan Wabah PMK

APBN Kembali Diandalkan dalam Penanganan Wabah PMK

Jalin Sinergi dengan Polri, Ini Cara Bea Cukai Optimalkan Pengawasan di Daerah

Fasilitas dari Bea Cukai Dukung Kemeriahan Kompetisi Motor Cross Grand Prix of Indonesia Seri Ke-12

Penyanyi R Kelly Divonis 30 Tahun Penjara

Penyanyi R Kelly Divonis 30 Tahun Penjara

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

22 Maret 2021 - 14:23
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11

EDITOR'S PICK

Niagahoster Bantu UMKM dan Starup Pemula, Kerjasama dengan 1000 Startup Digital Kemenkominfo

Niagahoster Bantu UMKM dan Starup Pemula, Kerjasama dengan 1000 Startup Digital Kemenkominfo

24 Mei 2022 - 10:30
Puluhan Warga Menjadi Korban Serangan Buaya, Enam Orang Meninggal

Buaya Pemangsa Manusia Berhasil Ditangkap

11 Maret 2022 - 05:13
Video Syur Diduga Mirip Artis Nagita Slavina

Heboh, Video Siaran Langsung Pasangan Mesum di Ternate

19 Februari 2022 - 01:11
Relawan EBY: Semoga Polemik Demokrat Cepat Berakhir

Relawan EBY: Semoga Polemik Demokrat Cepat Berakhir

12 Maret 2021 - 08:26

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Lansia Nekat Bakar Rumah Tetangganya Sendiri
  • LPSK akan Periksa Psikologi Putri Candrawathi Hari Ini
  • Polisi Ciduk Lima Pelaku Begal di Tanjung Duren
  • Sore Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.