Jelang Pemilu 2024, 16 Parpol Sudah Mendaftar

JagatBisnis.com –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membuka pendaftaran akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bagi partai politik jelang Pemilu 2024. Hingga Sabtu (25/6) pukul 20.00 WIB kemarin, sebanyak 16 parpol sudah mendaftarkan diri untuk membuat akun Sipol.

Baca Juga :   KPU Tetap Ingin Kampanye Pemilu 2024 120 Hari

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, sampai saat ini terdapat 16 parpol yang sudah diterima pendaftarannya dan telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

“Jadi dengan demikian ada empat parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), lima parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan tujuh parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019),” kata Idham dalam keterangannya, Minggu (26/6).

Baca Juga :   Gagal Ikut Pemilu 2024, Ini Penjelasan Sekjen Berkarya

“Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun SIPOL adalah sebanyak 16 parpol,” pungkasnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO