Tabrak Pejalan Kaki, Sopir Mobil CR-V Diadang Ojol

Ilustrasi tabrak lari.

JagatBisnis.com –  Sebuah mobil Honda CR-V dipaksa berhenti usai diadang seorang ojek online (ojol) di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Pengendara mobil berinisial T, diadang karena menabrak seorang pejalan kaki berinisial DS. Pengemudi itu mencoba kabur setelah insiden.

“Menurut keterangan saksi di lapangan, memang benar ada pengemudi ojol yang membantu menghentikan kendaraan tersebut (saat kabur),” ujar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto, saat dihubungi, Sabtu (25/6).

Edi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/6) dini hari. Kejadian bermula ketika T tengah melaju di Jalan Gatot Subroto dari arah barat menuju timur.

Baca Juga :   7 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Karawang Teridentifikasi

“Atas karena kurangnya hati-hati dan konsentrasi saat berkendara akhirnya Kendaraan minibus Honda CR-V NRKB B 1441 TJN yang dikendarai oleh Saudara T menyerempet pejalan kaki atas nama DS yang berada di tepi jalan,” terangnya.

Baca Juga :   TAA Korlantas Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Balikpapan

Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian lutut kaki kanan luka terbuka, tangan sebelah kanan lecet, dan bagian kepala luka terbuka. Korban langsung dilarikan ke RSCM.

Baca Juga :   Kapal Wisata KLM Tiana Tenggelam di Labuan Bajo

Diduga penyebab T menabrak pejalan kaki itu lantaran mabuk. Namun Edi belum dapat memastikannya, sebab penyelidikan masih dilakukan pihaknya.

“Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Edi. (pia)

MIXADVERT JASAPRO