Kamis, 30 Juni 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelaku yang Raba Paha Penumpang di Kereta Api Diblacklist KAI

22 Juni 2022 - 08:10
in Nasional
0
Pelaku yang Raba Paha Penumpang di Kereta Api Diblacklist KAI
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com –  Pria yang lakukan pelecehan seksual di kereta api yang videonya viral beberapa waktu lalu diblacklist oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Pria tersebut tidak diperbolehkan naik kereta api.

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.

Berita Terkait

Pemimpin Gereja di AS Dituntut 16 Tahun Penjara Usai Lecehkan Anak di Bawah Umur

Bapak yang Setubuhi Anak Kandungnya di Bali Terancam 15 Tahun Penjara

“KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya,” tegas Asdo, dalam keterangan yang diterima Tugu Jogja, Selasa (21/6/2022).

Saat ini, KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Selain itu, pihaknya juga siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Pelecehan Seksual

Related Posts

Jalan Tol Trans Sumatera Rampung Maret 2023
Nasional

Jalan Tol Trans Sumatera Rampung Maret 2023

30 Juni 2022 - 23:05
DPR Gelar Rapat Paripurna RUU KIA
Nasional

DPR Gelar Rapat Paripurna RUU KIA

30 Juni 2022 - 21:08
Undangan untuk 45 Parpol Tak Sampai Tujuan
Nasional

KPU akan Rekrutmen Petugas PPK dan PPS pada Oktober 2022

30 Juni 2022 - 19:08
Warga Palestina Kirim Surat 100 Meter ke Palang Merah untuk Ungkap Kejahatan Israel
Nasional

Warga Palestina Kirim Surat 100 Meter ke Palang Merah untuk Ungkap Kejahatan Israel

30 Juni 2022 - 18:06
APBN Kembali Diandalkan dalam Penanganan Wabah PMK
Nasional

Kampung Boldon di Papua, Kini Dialiri Listrik

30 Juni 2022 - 16:09
APBN Kembali Diandalkan dalam Penanganan Wabah PMK
Nasional

APBN Kembali Diandalkan dalam Penanganan Wabah PMK

30 Juni 2022 - 14:09
Next Post
Kolaborasi Kao Indonesia dan Kemenparekraf/Baparekraf Kembangkan Desa Wisata

Kolaborasi Kao Indonesia dan Kemenparekraf/Baparekraf Kembangkan Desa Wisata

Ledakan Keras di Sibolga, 3 Orang Terluka

Viral, Warga di Denpasar Saling Lempar Batu

Rayakan HUT DKI Jakarta, Apical Group Bersama Pemprov DKI Tanam 3 Ribu Mangrove

Rayakan HUT DKI Jakarta, Apical Group Bersama Pemprov DKI Tanam 3 Ribu Mangrove

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Saat Nataru

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Saat Nataru

7 Desember 2021 - 11:12
Masyarakat Diminta Tetap Taati Prokes di Angkutan Umum

Masyarakat Diminta Tetap Taati Prokes di Angkutan Umum

25 Oktober 2021 - 10:16
Diduga Lakukan Kekerasan, Iko Uwais Terancam 5 Tahun Penjara

Diduga Lakukan Kekerasan, Iko Uwais Terancam 5 Tahun Penjara

14 Juni 2022 - 06:34
Pengiriman 59 Calon Pekerja Migran Ilegal Berhasil Digagalkan

Gelar CGTS, Bea Cukai Beberkan Tugas dan Fungsinya di Kalangan Pelajar

21 Desember 2021 - 19:39

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Jalan Tol Trans Sumatera Rampung Maret 2023
  • DPR Gelar Rapat Paripurna RUU KIA
  • KPU akan Rekrutmen Petugas PPK dan PPS pada Oktober 2022
  • Warga Palestina Kirim Surat 100 Meter ke Palang Merah untuk Ungkap Kejahatan Israel

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.