KAI Akan Tertibkan Rumah di Jalur Stasiun Malang Kotalama-Jagalan

JagatBisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berencana menertibkan permukiman warga yang berdekatan jalur kereta api (KA) di Kota Malang, Jawa Timur. Titik sasarannya adalah Stasiun Kotalama-Jagalan-Depo Pertamina sepanjang 1,3 kilometer.Jika rencana ini berjalan, ada ratusan Kepala Keluarga (KK) yang akan terdampak. Sebab, penertiban itu akan menyasar bangunan berjarak 6 meter dari sebelah kanan-kiri rel (KA). Sosialisasi mulai dilakukan dengan mengundang perwakilan warga terdampak, pengurus lingkungan, dan tokoh masyarakat di Stasiun Malang, mulai Selasa (21/6/2022).

Baca Juga :   KAI Ancam Bongkar Paksa Penghuni Lokalisasi Gunung Antang

“Kami sudah mapping, ada sekitar 301 KK yang akan terdampak. Saat ini kami masih dalam tahap sosialisasi rencana itu kepada masyarakat dan ini yang kedua kalinya sosialisasi dilakukan dengan mengundang perwakilan warga, tokoh masyarakat, Polresta Malang Kota, serta Satpol PP,” ujar Executive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya Heri Siswanto kepada wartawan di Stasiun Malang, Rabu (22/6/2022).

Dia menjelaskan, pada sisi kanan dan kiri jalur rel Stasiun Kotalama-Jagalan-Depo Pertamina terdapat bangunan atau kegiatan masyarakat yang cukup berbahaya bagi aktivitas KA. Terlebih lagi, bangunan di dekat rel dilarang oleh undang-undang maupun peraturan daerah. Bahkan, menurut undang-undang, serta peraturan daerah dilarang, tidak diperbolehkan.

Baca Juga :   KAI Belum Keluarkan Aturan Angkutan Mudik Lebaran

“Makanya, kami coba mengedukasi hingga masyarakat bisa sukarela membongkar bangunan yang berdekatan dengan jalur rel sejauh enam meter. Apalagi, kami dan Pemkot Malang sudah dibentuk. Ke depan, mereka akan lebih gencar menyosialisasikan penertiban tersebut,” terangnya.

Baca Juga :   HUT Cirebon ke-653 Cirebon, KAI Daop 3 Cirebon Beri Diskon Khusus hingga Juli

Pihaknya mengaku belum menyampaikan secara gamblang terkait batas waktu bagi masyarakat untuk membongkar
huniannya. Sejauh ini, tahap rencana masih terkait pembentukan tim terpadu untuk sosialisasi. Nanti tahapannya sosialisasi, lalu ada surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO