JagatBisnis.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus satu pelaku pengedar narkoba jenis ganja di Kelurahan Maliaro, pada Kamis (16/6) kemarin.
Pelaku dengan inisial NNA alias Aldi (22) ini, saat diringkus ditemukan barang bukti (BB) 12 saset narkotika kimia ganja.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui PS. Kasi Humas Polres Ternate Ipda Wahyuddin membenarkankan, di tangan tersangka ditemukan 12 saset kecil ganja dengan berat 14,29 gram.
“Penangkapan bermula saat mendapat laporan dari masyarakat, tim Resmob langsung melakukan pengintaian di lokasi, pelaku sedang melakukan transaksi dengan modus membuang narkoba,” ucap Wahyudin, Sabtu (18/6).
Setelah pelaku membuang narkoba, sambung Wahyudin, ia lalu pergi meninggalkan lokasi dengan harapan pemesan narkoba mengambil barang tersebut di lokasi yang diminta.
Discussion about this post