JagatBisnis.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat, nilai restrukturisasi kredit debitur terdampak pandemi Covid-19 terus menurun. Hal itu seiring dengan tren pemulihan ekonomi nasional yang berlanjut.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan, per April 2022 outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 BRI telah menurun 55,57 persen dari level tertinggi. Tercatat, per April 2022, nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sebesar Rp138,57 triliun, turun Rp110,7 triliun dari total akumulasi yang direstrukturisasi sebesar Rp249,3 triliun.
“Kami telah menyiapkan strategi antisipasi pasca masa restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 berakhir. Karena kami secara konsisten menyiapkan soft landing dengan meningkatkan pencadangan dan melakukan percepatan penyelesaian terhadap nasabah yang direstrukturisasi. Namun, tetap tidak memiliki kemampuan bayar kewajibannya,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Discussion about this post