Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Digeledah Polisi

JagatBisnis.com – Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap kantor pusat organisasi Khilafatul Muslimin di Kota Bandar Lampung, Lampung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dari penggeledahan tersebut ditemukan banyak buku dan dokumen.

“Jadi temuan yang kita peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin itu berupa buku dan dokumen di antaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII dan juga ISIS,” ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (9/6).

Baca Juga :   BNPT Siap Rehabilitasi Siswa Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin

Namun Zulpan enggan merinci soal jumlah buku-buku itu. Dia hanya menegaskan bahwa ditemukan banyak buku.

“Belum itu (jumlahnya), pokoknya banyak, lagi dipilah-pilah,” katanya.

Lebih jauh, Zulpan mengatakan saat ini buku-buku itu tengah dilakukan pendalaman terkait adanya paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Baca Juga :   5 Pengurus Khilafatul Muslimin Solo Dipanggil Polisi

“Saat ini sedang didalami oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya guna mengembangkan lebih lanjut terkait dengan kasus ini, khususnya terkait dengan paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila yang coba dikembangkan oleh ormas ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :   Pemimpin Khilafatul Muslimin Bukan Pendiri Ponpes Ngruki

Abdul Qadir dijerat dengan Pasal 59 Ayat 4 Juncto Pasal 82 Ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat dan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dengan persangkaan pasal tersebut, Abdul Qadir terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara. (pia)

MIXADVERT JASAPRO