JagatBisnis.com – Pemerintah akan segera menerapkan Pembatasan pembelian Jenis BBM Penugasan Khusus (JBKP) termasuk pertalite. Terkait usulan revisi Perpres 191 Tahun 2014 yang mengatur hal itu telah disampaikan ke Presiden.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi masih belum efektif. Hal itu karena adanya disparitas harga antara produk subsidi dan non subsidi. Oleh karena itu, pihaknya berupaya terus meningkatkan pengawasan dan membuat pengaturan lebih baik agar BBM disalurkan tepat sasaran.
“Upaya yang kami lakukan saat ini adalah mengusulkan revisi Perpres 191 Tahun 2014. Hal itu sudah disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif ke Presiden, dan akan dibahas bersama Sekretaris Negara (Setneg) dan Sekretaris Kabinet (Setkab),” kata Erika dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (8/6/2022).
Discussion about this post