Haryadi Suyuti dan Bos Summarecon Agung Terjaring OTT KPK

JagatBisnis.com –  KPK menersangkakan eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan Oon Nusihono Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono, dalam perkara suap pengurusan IMB apartemen Royal Kedhaton. Keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (2/6/2022).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana, serta sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi yakni, Triyanto Budi Yuwono, turut ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil OTT tersebut, penyidik mengamankan uang 27.258 dollar AS atau sekitar Rp300 juta sebagai alat bukti suap.

“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka HS,” kata Alex, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga :   Pakar Otonomi Daerah: 272 Pejabat ASN Yang Akan Mengisi Kekosongan Jabatan Kepala Daerah Rentan Dipolitisasi

Disebutkan, Haryadi, Nurwidhihartana dan Triyanto menerima suap dari Oon Nasihono. Suap dimaksudkan untuk mempermulus penerbitan IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.

Tersangka Oon dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) UU Tipikor, sedangkan Haryadi dkk dijerat Pasal 12 UU Tipikor. “Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup maka status perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” ujar Alex.

Baca Juga :   Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Alex menyebutkan, KPK menerjunkan dua tim dalam OTT yang dilaksanakan di Jakarta dan Yogyakarta. Total 10 orang termasuk beberapa staf dan pejabat Pemkot Yogyakarta diamankan.

Mereka yang turut ditangkap antara lain Nurvita Herawati dan Moh Nur Faiq yang keduanya merupakan staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta. Kemudian Dwi Dodik selaku Manager Perizinan Summarecon Agung, Amita Kusumawaty selaku Head Of Finance Summarecon Agung dan Sentanu Wahyudi selaku Direktur PT Guyup Sengini yang diamankan di Jakarta.

Baca Juga :   WR hingga Ketua Senat Jadi Tersangka Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Sekalipun begitu, KPK hanya menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini. Sementara tersangka Haryadi disebutkan menerima suap dari Oon di rumah dinas Wali Kota Yogyakarta. (pia)

MIXADVERT JASAPRO