Senin, 4 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Selama Menjabat, Penjabat Bupati Dilarang Lakukan 4 Hal Ini

23 Mei 2022 - 07:12
in Nasional
0
Selama Menjabat, Penjabat Bupati Dilarang Lakukan 4 Hal Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com –   Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, melantik dua penjabat Bupati, masing-masing dr Rinny Tamuntuan sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dan Limi Mokodompit sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Minggu (22/5).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 131.71/1181 dan 131.71/1182 Tahun 2022, yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Mendagri, Tito Karnavian pada 12 Mei 2022.

Berita Terkait

Wiranto: 3 Periode Jokowi Tak Mungkin Terjadi

Mantan Jubir Menolak Wacana Presiden 3 Periode

Baik Tamuntuan dan Mokodompit akan menjabat selama satu tahun sejak dilantik.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Liando, menyebutkan ada kewenangan besar yang bisa dilakukan oleh Penjabat Bupati.

“Kewenangan itu adalah bersama dengan DPRD masing-masing daerah, membahas dan menetapkan APBD. Mereka juga berhak menetapkan peraturan daerah atau Perda,” kata Ferry Liando.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Masa JabatanPenjabat Bupati Dilarang

Related Posts

Hewan Kurban dari Lampung Bakal Segera Masuk Batam
Nasional

Tahun Ini, Hari Raya Kurban Berbeda karena Wabah PMK

4 Juli 2022 - 03:11
Balon Udara Sering Melambungkan Konflik Korsel-Korut
Nasional

Balon Udara Sering Melambungkan Konflik Korsel-Korut

4 Juli 2022 - 01:12
Program Pengabdian Kampus, Bisa Dialokasikan Tangani Wabah PMK
Berita

Program Pengabdian Kampus, Bisa Dialokasikan Tangani Wabah PMK

3 Juli 2022 - 23:59
Politisi PKS: Ingatkan Pentingnya Memahami Cara Menyembelih Hewan Kurban
Berita

Politisi PKS: Ingatkan Pentingnya Memahami Cara Menyembelih Hewan Kurban

3 Juli 2022 - 22:51
Seorang Tahanan Perempuan Palestina Meninggal di Penjara Israel
Berita

Seorang Tahanan Perempuan Palestina Meninggal di Penjara Israel

3 Juli 2022 - 21:52
Pemkot Jakpus Bakal Sosialisasikan Lagi Perubahan Nama Jalan ke Warga
Berita

Pemkot Jakpus Bakal Sosialisasikan Lagi Perubahan Nama Jalan ke Warga

3 Juli 2022 - 20:43
Next Post
Joe Biden: Jangan Sepelehkan Wabah Cacar Monyet

Joe Biden: Jangan Sepelehkan Wabah Cacar Monyet

Ketua MK Bolak-Balik Solo-Jakarta untuk Lengkapi Berkas KUA

Ketua MK Bolak-Balik Solo-Jakarta untuk Lengkapi Berkas KUA

Tertinggal Dua Gol dari Aston Villa, Manchester City Akhirnya Juara Liga Inggris 2021/2022

Tertinggal Dua Gol dari Aston Villa, Manchester City Akhirnya Juara Liga Inggris 2021/2022

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Resso Berhasil Duetkan Elsa Japasal dengan Ade Govinda Nyanyikan “Tanpa Batas Waktu”

Orangtua Meninggal akibat COVID-19, Tiga Anak di Sukoharjo Jadi Yatim Piatu

30 Juli 2021 - 16:18
BAZNAS Ajak Santri Hidup Bersih dan Sehat

BAZNAS Ajak Santri Hidup Bersih dan Sehat

25 April 2021 - 05:15
Natal Nasional 2021, Jokowi: Mari Gaungkan Solidaritas dan Gotong Royong

Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi COVID-19

3 Januari 2022 - 08:09
Kalahkan Chelsea, Liverpool Juara Carabao Cup

Kalahkan Chelsea, Liverpool Juara Carabao Cup

28 Februari 2022 - 13:12

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Pengadilan Puerto Rico Minta Ricky Martin Ditahan
  • Tahun Ini, Hari Raya Kurban Berbeda karena Wabah PMK
  • Dua Wakil Indonesia Siap Tarung di Final Malaysia Open
  • Balon Udara Sering Melambungkan Konflik Korsel-Korut

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.