JagatBisnis.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, melantik dua penjabat Bupati, masing-masing dr Rinny Tamuntuan sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dan Limi Mokodompit sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Minggu (22/5).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 131.71/1181 dan 131.71/1182 Tahun 2022, yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Mendagri, Tito Karnavian pada 12 Mei 2022.
Baik Tamuntuan dan Mokodompit akan menjabat selama satu tahun sejak dilantik.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Liando, menyebutkan ada kewenangan besar yang bisa dilakukan oleh Penjabat Bupati.
“Kewenangan itu adalah bersama dengan DPRD masing-masing daerah, membahas dan menetapkan APBD. Mereka juga berhak menetapkan peraturan daerah atau Perda,” kata Ferry Liando.
Discussion about this post