Larangan Ekspor Dicabut, CPO Indonesia Dinanti Negara Lain

JagatBisnis.com –  Akhirnya pemerintah mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO). Karena kebijakan itu tidak hanya berdampak pada tata niaga di dalam negeri, namun juga berdampak pada negara lain.

Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono mengatakan, ketika adanya kebijakan larangan ekspor CPO juga berdampingan dengan kebutuhan yang meningkat akan minyak nabati di luar negeri. Dampak invasi militer Rusia-Ukraina membuat pasokan suply minyak dari biji bunga matahari menjadi terganggu, sehingga banyak negara yang mengandalkan minyak sawit sebagai substitusi.

“Dampak Rusia Ukraina suply minyak biji bunga matahari, tidak ada dan menurun, maka mereka berharap supaya keran ekspor di buka. Oleh Karena itu, pembukaan kembali ekspor CPO mulai hari Senin (23/5/2022) ini menjadi nafas baru setelah tertekan adanya kebijakan larangan ekspor yang banyak kerugian petani swadaya,” katanya, Senin (23/5/2022)

Baca Juga :   Larangan Ekspor CPO Dicabut, Pabrik di Belitung Mulai Beli Sawit ke Petani

Menurut dia, dengan adanya kebijakan larangan ekspor CPO itu membuat hasil panen sawit para petani mempunyai harga jual yang sangat rendah. Selain itu serapan buah sawit ke perusahaan juga mengurang. Hal itu membuat tidak sedikit buah yang dipanen rusak karena terlalu lama tidak terserap. Jika tidak di panen, maka akan mengalami pembusukan di pohon yang memicu adanya virus atau jamur.

Baca Juga :   Usai Larangan Ekspor, Petani Merugi Rp11,7 Triliun

“Kalau tidak dipanen, itu bakal berjamur yang akan mempengaruhi pada pohon, sehingga bakal mengaruhi produktifitas panen kedepannya, Itu yang kita jaga betul agar tidak terjadi buah busuk di pohon,” pungkasnya. (*/eva)

Baca Juga :   Larangan Ekspor CPO Dicabut Belum Bisa Selamatkan Harga Sawit di Riau

 

MIXADVERT JASAPRO