JagatBisnis.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan pelonggaran penerapan protokol kesehatan (prokes) bisa menjadi kebangkitan kembali sektor transportasi.
“Kami meyakini kebijakan ini dapat menjadi titik balik kebangkitan sektor transportasi yang turut berkontribusi untuk kebangkitan ekonomi Indonesia,” kata Budi Karya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Menhub mengatakan keputusan penerapan relaksasi prokes yang pemerintah ambil telah mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Menindaklanjuti adanya kebijakan ini, Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri yaitu SE 54 Tahun 2022 untuk transportasi darat, SE 55 Tahun 2022 untuk transportasi laut, SE 56 Tahun 2022 untuk transportasi udara, dan SE 57 Tahun 2022 untuk transportasi perkeretaapian.
Discussion about this post