JagatBisnis.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri, tingkat konsumsi masyarakat cenderung meningkat. Belanja bahan pokok, makanan ringan, perhiasan, hingga baju baru tampak menjadi keharusan bagi masyarakat dalam menyambut momen fitri ini. Namun, di tengah euforia belanja tersebut, masyarakat masih diintai rasa khawatir terhadap bahaya penipuan oleh pihak tidak bertangung jawab. Terlebih, modus penipuan belanja online kian marak dilakukan dengan mengatasnamakan instansi pemerintah, seperti Bea Cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengungkapkan dari data laporan pengaduan penipuan melalui contact center dan media sosial Bea Cukai periode Maret 2022, ada 657 pengaduan yang diterima, atau mengalami peningkatan sebanyak 26 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
“Penipuan online shop masih menjadi modus yang marak digunakan pelaku penipuan sepanjang bulan Maret 2022. Tercatat ada 316 kasus penipuan yang dilaporkan, atau mengalami peningkatan 17 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu 271 kasus,” terang Hatta.
Discussion about this post