“Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum,” cuitnya dalam akun Twitter @Andiarief _, beberapa waktu lalu.
Terkait polemik surat panggilan pertama, Andi mengatakan petugas Pos Ekspres memang salah alamat. “Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai,” tulisnya.
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap keterangan Andi Arief hari ini. Namun demikian, KPK belakangan ini sedang menyelidiki adanya dugaan uang Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud yang mengalir ke sejumlah pihak.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan Bupati non aktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Discussion about this post