Ekbis  

Siaga Mengawasi, Bea Cukai Lampung Amankan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal

JagatBisnis.com – Suasana bulan suci Ramadhan tidak menyurutkan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Lampung terhadap rokok ilegal. Penindakan terus digencarkan untuk memberantas rokok ilegal. Pada tanggal 02 April 2022 lalu, Bea Cukai Lampung kembali menggagalkan upaya peredaran 2,5 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan truk. Penindakan tersebut terjadi di Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi KM 75.

Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Esti Wiyandari, pada Kamis (07/04) menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Bea Cukai Lampung dalam meningkatkan kinerja pengawasan terutama pengawasan peredaran rokok ilegal. Ia pun menjelaskan kronologi penindakan tersebut, “Penindakan yang dilakukan kali ini bermula dari informasi masyarakat yang selanjutnya dikembangkan oleh petugas. Berdasarkan pengembangan informasi intelijen, didapat informasi terkait adanya pengiriman rokok yang diduga ilegal yang berasal dari Jawa menuju Sumatera menggunakan truk. Selanjutnya, Bea Cukai Lampung menurunkan tim untuk menemukan target operasi.”

Penyisiran yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai di ruas tol Bakauheni sampai Terbanggi Besar berhasil menindak satu buah truk yang mengangkut 155 koli berisi 2.480.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati dengan pita cukai dan pupuk dengan modus ditutupi makanan ringan dan garam pupuk. Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan ditaksir bernilai 1,8 miliar rupiah. Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang sopir dan seorang kernet untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Selanjutnya, seluruh barang bukti dan pelaku dari pengangkutan rokok ilegal ini, dibawa ke Bea Cukai Lampung untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Baca Juga :   Lakukan Kunjungan dan Patroli Laut Gabungan, Bea Cukai Komitmen Perkuat Pengawasan

“Seluruh kegiatan penindakan yang dilakukan ini merupakan komitmen Bea Cukai Lampung untuk meningkatkan pengawasan barang ilegal dengan tujuan agar masyarakat terlindung dari dampak negatif yang ditimbulkan dari barang-barang ilegal dengan tidak mengesampingkan tugas dalam mengamankan penerimaan negara,” tegas Esti.(srv)

MIXADVERT JASAPRO