JagatBisnis.com – Suasana bulan suci Ramadhan tidak menyurutkan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Lampung terhadap rokok ilegal. Penindakan terus digencarkan untuk memberantas rokok ilegal. Pada tanggal 02 April 2022 lalu, Bea Cukai Lampung kembali menggagalkan upaya peredaran 2,5 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan truk. Penindakan tersebut terjadi di Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi KM 75.
Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Esti Wiyandari, pada Kamis (07/04) menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Bea Cukai Lampung dalam meningkatkan kinerja pengawasan terutama pengawasan peredaran rokok ilegal. Ia pun menjelaskan kronologi penindakan tersebut, “Penindakan yang dilakukan kali ini bermula dari informasi masyarakat yang selanjutnya dikembangkan oleh petugas. Berdasarkan pengembangan informasi intelijen, didapat informasi terkait adanya pengiriman rokok yang diduga ilegal yang berasal dari Jawa menuju Sumatera menggunakan truk. Selanjutnya, Bea Cukai Lampung menurunkan tim untuk menemukan target operasi.”
Discussion about this post