JagatBisnis.com – Sebagai institusi pemerintah yang memiliki peran sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai terus mendorong pelaku usaha dalam negeri untuk dapat melakukan ekspor. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa dalam meningkatkan pengetahuan di bidang kepabeanan, Bea Cukai telah menggelar asistensi kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) maupun Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) serta sosialisasi ke siswa sekolah menengah.
Dalam mendukung pelaku industri memasarkan produk ke luar negeri, Bea Cukai Pasuruan gelar asistensi di dua tempat, yaitu CV Wildan Jaya, Senin (21/03), dan EmakSita Store, Rabu (23/03). “EmakSita Store merupakan IKM yang bergerak di industri makanan berupa sambal, ini merupakan kesempatan yang bagus mengenalkan produk Indonesia ke luar negeri jika berhasil memasarkan produk ke pasar global,” imbuh Hatta.
Discussion about this post