JagatBisnis.com – Direktur Lokataru Haris Azhar bakal melaporkan balik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik.
“Jadi akan laporan balik ya walaupun secara legal ini bukan delik aduan,” kata kuasa hukum Haris, Nurkholis kepada wartawan, Senin (21/3).
Namun tak disebutkan lebih lanjut olehnya terkait pasal apa yang akan dituduhkan terhadap .
Nurkholis menyebut, pihaknya sudah menjelaskan dalam proses pemeriksan kliennya sebagai saksi kepada penyidik bahwa ada dugaan tindak pidana yang terjadi di Intan Jaya yang diduga menyeret Luhut.
“Selama proses pemeriksaan sebagai saksi Haris sudah menyampaikan informasi-informasi mengenai dugaan kejahatan ekonomi yang terjadi di Intan Jaya,” tutur Nurkholis.
Untuk itu, Nurkholis menjelaskan hal itu akan kembali dijelaskan dalam pemeriksaan sebagai tersangka yang dijalani kliennya kini.
Discussion about this post