Jadi Tersangka, Haris Azhar Bakal Laporkan Balik Luhut

Direktur Lokataru Haris Azhar Foto: Viva

JagatBisnis.com – Direktur Lokataru Haris Azhar bakal melaporkan balik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik.

“Jadi akan laporan balik ya walaupun secara legal ini bukan delik aduan,” kata kuasa hukum Haris, Nurkholis kepada wartawan, Senin (21/3).

Namun tak disebutkan lebih lanjut olehnya terkait pasal apa yang akan dituduhkan terhadap .
Nurkholis menyebut, pihaknya sudah menjelaskan dalam proses pemeriksan kliennya sebagai saksi kepada penyidik bahwa ada dugaan tindak pidana yang terjadi di Intan Jaya yang diduga menyeret Luhut.

Baca Juga :   Luhut: Kita Lebih Takut Generasi Pendidikan Masa Depan Bodoh

“Selama proses pemeriksaan sebagai saksi Haris sudah menyampaikan informasi-informasi mengenai dugaan kejahatan ekonomi yang terjadi di Intan Jaya,” tutur Nurkholis.

Baca Juga :   Menko Luhut: Jaga Ekonomi Jangan Sampai Dirusak Omicron

Untuk itu, Nurkholis menjelaskan hal itu akan kembali dijelaskan dalam pemeriksaan sebagai tersangka yang dijalani kliennya kini.

“Karena ini tidak di-follow-up secara responsif oleh kepolisian, hari ini kita akan berikan informasi tambahan itu. Dan kalau perlu tadi, kita akan hari ini atau besok akan melakukan pelaporan balik,” kata Nurkholis.

Sebelumnya, Haris telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga :   Luhut: Pemerintah Telah Melakukan Enam Terobosan Baru

Kasus itu bermula dari salah satu video yang diunggah di channel YouTube Haris Azhar. Dalam video itu, Haris menyebut Luhut ada di balik relasi ekonomi dan operasi militer di Papua soal potensi tambang emas di Blok Wabu. (pia)

MIXADVERT JASAPRO