Minyak Goreng Langka, KPK Bakal Turun Tangan

JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pembahasan dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mengatasi ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok. Pembahasan tersebut juga dilakukan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Hal itu kami lakukan untuk menjamin harga bahan pokok di pasar tidak lagi menjadi langka dan mahal. Sehingga kita bisa merapatkan barisan untuk menyelamatkan bahan pokok dari kelangkaan. Kemudian, kita jamin ketercukupan dan ketersediaan bahan yang dibutuhkan rakyat bisa kita penuhi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam Peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Antar Kementerian/Lembaga (Simbara), secara virtual, Selasa (8/3/2022).

Firli menjelaskan pihaknya ingin turut serta dalam penataan perdagangan bahan pokok. Karena hal tersebut sejalan dengan tugasnya untuk melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem. Maka, dalam waktu dekat ini bersama pihak terkait perlu membahas tentang tata niaga bahan pokok termasuk dengan hortikultura dan barang-barang impor lainnya.

Baca Juga :   KPK Segera Adili Tiga Penyuap Bupati Mamberamo Tengah

“Hal itu bakal kami lakukan untuk mengatasi permasalahan ketersediaan dan harga bahan pokok yang menjadi langka hingga malah beberapa waktu belakangan. Diharapkan dengan kerjasama yang akan dilakukan tersebut harga bahan pokok dan ketersediaan bisa normal kembali. Termasuk di dalamnya kita ingin menyelamatkan kelangkaan yang merupakan kebutuhan rakyat, seperti minyak goreng, bawang, daging dan beras,” pungkas Firli. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO