JagatBisnis.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir atau menghentikan sementara transaksi influencer yang kerap dikenal dengan sebutan Crazy Rich . Transaksi Crazy Rich tersebut dihentikan sementara karena diduga berkaitan dengan kegiatan investasi bodong, berupa Binary Option. Sayangnya, tak dijelaskan secara detail siapa Crazy Rich tersebut.
“Pertimbangan kami dalam melakukan langkah tersebut, antara lain karena adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan dari penyedia jasa keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).
Ivan menjelaskan, pihaknya memang memiliki tugas dan kewenangan untuk memantau aliran dana dari investor ke berbagai pihak yang diduga menjual produk investasi bodong. Salah satu produk investasi bodong itu, yakni Binary Option. Dalam hal ini, kewenangannya adalah melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait investasi yang diduga bodong.
Discussion about this post