Seperti diketahui, permasalahan tentang jilbab menjadi sorotan setelah delapan mahasiswa Muslim Perguruan Tinggi Pra-Universitas Negeri (Government PU College) untuk wanita di Udupi, negara bagian Karnataka, melakukan protes setelah mereka dilarang mengenakan jilbab di ruang kelas oleh kampus. Kampus menyebut bahwa jilbab bukan bagian dari seragam. Kampus tersebut mengatakan para siswa berjilbab boleh memakai jilbab di lingkungan kampus, tetapi harus melepasnya saat berada di dalam kelas.
Kontroversi ini kemudian berlanjut hingga ke pengadilan. Sementara aksi protes meletus di sejumlah distrik di Karnataka menentang larangan jilbab bagi siswi Muslim di sekolah. (pia)
Discussion about this post