JagatBisnis.com – KPK panggil Eliza Alex Noerdin yang merupakan istri mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Alex Noerdin untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
KPK panggil Eliza sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada tahun anggaran 2021 yang menjerat anaknya, yakni Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex (DRA).
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DRA. Pemeriksaan dilakukan di Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kota Palembang, Sumatera Selatan,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Selain Eliza, kata dia, KPK memanggil enam saksi lainnya. Mereka adalah Sandy Swardi selaku Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa, Herry Zaman selaku Direktur Utama PT Gajah Mada Sarana, dan Akbar Ramadhan selaku Manajer Sumber Daya Manusia PT Gajah Mada Sarana.
Discussion about this post