Lili Disarankan Mundur dari KPK Tak Perlu Repot Hadiri Sidang Etik

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

JagatBisnis.com –  Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar disarankan untuk mengundurkan diri agar tak perlu repot menghadiri sidang etik Dewan Pengawas KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi akomodasi hotel mewah dan tiket gratis menonton MotoGP Mandalika. Saran ini terlontar dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyusul penundaan sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etik Lili, Selasa (5/7/2022) lantaran wanita itu lebih memilih hadir dalam pertemuan G20 di Bali.

“MAKI sebenarnya menyayangkan atas ketidakhadiran dalam sidang hari ini. Dengan alasan ada tugas dinas ke Bali untuk G20,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada Selasa (5/7/2022).

Boyamin menjelaskan, sidang etik akan berlangsung pekan depan, Untuk itu, ia menegaskan, Lili sebaiknya mengajukan pengunduran diri kepada KPK dan Presiden. Sehingga, lanjut dia, Lili tak perlu repot menghadiri sidang etik Dewas KPK.

Baca Juga :   Kasus Suap, KPK Angkut Koper Rektor dari Fakultas Kedokteran Unila

“Jadi bisa aja pengunduran diri (diajukan) dalam seminggu ini melalui proses KPK dan Presiden. Sehingga nanti kalau prosesnya cepat, pengunduran dirinya mendapat persetujuan, maka dengan dalih itu Lili tidak perlu hadir lagi di sidang dewan pengawas.Bisa saja begitu,” jelas Boyamin.

Namun, apabila Lili tetap akan hadir dalam sidang etik, Boyamin meminta Dewas agar lebih tegas menyoal penerapan sanksi yakni pemberhentian Lili sebagai pimpinan KPK.

Baca Juga :   Azis Syamsuddin Akan Segera Dipanggil oleh KPK

“Saya berharap dewan pengawas lebih tegas menyidangkan perkara ini dengan segala dokumen. Data yang sudah ada nantinya bisa digali betul-betul adanya pelanggaran etik oleh Bu Lili. Itu bisa dibuktikan nantinya dan dinyatakan bersalah dengan sanksi lebih tegas yaitu pemberhentian,” bebernya.

Jangan Bohong Lagi
Boyamin mengingatkan, Lili pernah memberikan pernyataan bohong dalam persidangan dan di hadapan publik.

Sehingga, ia menegaskan Dewas dapat mengeluarkan putusan yang tegas bagi Lili karena telah beberapa kali mencatatkan namanya sebagai pelanggar etik.

“Kita tunggu betul Bu Lili untuk hadir dalam sidang etik Senin, 11 Juli 2022. Kita berharap Bu Lili menyampaikan pernyataan yang jelas dan rinci. Tidak seperti dulu yang berbohong baik di persidangan maupun ketika menyampaikan pernyataan ke media massa baik sebelum maupun sesudah sidang.”

Baca Juga :   Menteri Tito Karnavian Diminta KPK Segera Lapor Harta Kekayaan

Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK, Selasa hari ini. Lili memilih hadir dalam pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) 2022 di Badung, Bali.

Dewas KPK akan kembali menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar pada Senin (11/7/2022). (pia)

MIXADVERT JASAPRO