JagatBisnis.com-Vaksin booster Covid-19 telah mulai diberikan sejak pertengahan Januari. Vaksin Booster sebagai salah satu perlindungan dalam menghadapi varian Omicrom. Pemberian vaksin booster diprioritaskan untuk lansia dan orang yang memiliki penyakit penyerta.
Dokter spesialis penyakit jantung dan pembuluh darah, Vito Damay, mengatakan vaksin booster adalah suntikan vaksin dosis ketiga yang diberikan untuk memperkuat antibodi dalam melawan virus corona penyebab Covid-19. Syarat penerima vaksin booster adalah orang berusia 18 tahun ke atas, tinggal di kabupaten/kota yang telah mencapai vaksinasi dosis kedua 60 persen, dan sudah mendapatkan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan.
“Bagi orang dengan penyakit kronis atau komorbid atau kondisi khusus sebaiknya ikuti nasihat, petunjuk atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta (komorbid) tersebut,” kata Vito, Minggu (23/1/2022).
Discussion about this post