Wayan W merupakan residivis dalam kasus narkoba. Sebelumnya pemuda asal Tabanan itu dipenjara 4 tahun dan bebas pada tahun 2020 lalu. Tapi Wayan rupanya tidak jera kemudian kembali terjerumus dalam dunia kelam peredaran narkoba. (pia)
Page 4 of 4
Wayan W merupakan residivis dalam kasus narkoba. Sebelumnya pemuda asal Tabanan itu dipenjara 4 tahun dan bebas pada tahun 2020 lalu. Tapi Wayan rupanya tidak jera kemudian kembali terjerumus dalam dunia kelam peredaran narkoba. (pia)
P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com
jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.
© 2022 JagatBisnis.com.
Discussion about this post