Pemerintah Rogoh Kocek Rp3,6 Triliun, Kendalikan Minyak Goreng

JagatBisnis.com – Harga minyak goreng terus mengalami kenaikan secara signifikan. Memasuki 2022, harganya masih terus naik. Untuk mengendalikan harga minyak goreng di masyarakat, pemerintah mengambil kebijakan penyediaan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter.

“Harga itu untuk masyarakat di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia selama 6 bulan kedepan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (6/1/2022).

Dia menjelaskan, adapun jumlah minyak goreng yang akan disalurkan selama 6 bulan tersebut, sebanyak 1,2 miliar liter. Sehingga dibutuhkan anggaran untuk menutup selisih harga ditambah PPN sebesar Rp3,6 triliun.

Baca Juga :   KPPU Didesak Usut Tuntas Dugaan Kartel Minyak Goreng

“Untuk program ini, setidaknya, melibatkan 70 produsen minyak goreng dan 225 packer. Evaluasi akan dilakukan di bulan Mei. Kemungkinan program ini akan diperpanjang.” ujar Airlangga.

Baca Juga :   Ada Simirah, Sengkarut Minyak Goreng Jadi Aman

Dia mengungkapkan, Komite Pengarah memutuskan BPDP-KS menyediakan dan melakukan pembayaran sekitar Rp3,6 triliun. Selain itu, BPDP-KS bisa menunjuk surveyor dan menyetujui perubahan postur anggaran BPDP-KS.

Baca Juga :   Produsen Sediakan Minyak Goreng Hingga Natal

“Sementara BPDP-KS menyiapkan pendanaan untuk 6 bulan, termasuk pembayaran PPN, dan mempersiapkan perjanjian kerjasama dengan PKS, dan juga penetapan surveyor independen,” pungkas Airlangga. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO