JagatBisnis.com – Penerapan uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, dihentikan mulai Sabtu (18/2/2021) kemarin.
Kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan berdasarkan hasil evaluasi penerapan uji coba ganjil genap Kota Depok beberapa waktu lalu.
Dalam dua kali penerapan ganjil genap tiap weekend di Margonda, kepadatan kendaraan justru berpindah ke jalan-jalan alternatif. Adapun uji coba ganjil genap Depok sudah diberlakukan tiap Sabtu-Minggu pada 4-5 Desember dan 11-12 Desember 2021.
Ganjil genap pada akhir pekan itu diberlakukan pukul 12.00-18.00 WIB. Uji coba ganjil genap dua pekan belakangan menimbulkan kemacetan di luar Jalan Margonda Raya.
Sebagai ganti untuk menanggulangi kemacetan di Margonda Depok, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, akan diberlakukan penertiban lalu lintas. “Untuk mengatasi kemacetan di Margonda, dilakukan upaya dengan cara menertibkan parkir liar. Jadi supaya kendaraan-kendaraan tidak parkir sembarangan,” ungkap Jhoni.
Discussion about this post