JagatBisnis.com – Presiden Joko Widodo meminta para pejabat negara untuk tidak bepergian keluar negeri pascavirus COVID-19 varian Omicron masuk ke Indonesia. Larangan ini untuk mencegah penyebaran varian Omicron.
“Terakhir saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian keluar negeri,” kata Presiden Jokowi di Jakarta sebagaimana tayangan dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (16/12/2021).
Jokowi meminta pejabat negara tidak bepergian ke luar negeri sampai situasi COVID-19 khususnya varian Omicron ini mereda.
“Paling tidak sampai situasi mereda,” ungkap Presiden.
Alasan Jokowi Larangan Bepergian ke Luar Negeri
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin hari ini mengumumkan kasus pertama COVID-19 varian Omicron sudah masuk di Indonesia.
Kasus Omicron ditemukan pada seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Jakarta yang berawal dari temuan tiga pekerja di lokasi tersebut terdeteksi positif COVID-19.
Discussion about this post