JagatBisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta panitia acara kontes waria dengan dalih izin hajatan khatam Al-Qur’an di Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) diproses hukum.
“Mereka mengadakan kegiatan kerumunan yang melibatkan banyak orang tanpa izin yang benar. Mereka tidak transparan dan ada kegiatan yang terselubung dalam menyelenggarakan kegiatan,” kata Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI Prof Utang Ranuwijaya kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
“Kedua meskipun ada izin, mereka menyalahi izin peruntukkan, yakni menukar kegiatan khatam Al-Qur’an dengan kegiatan lain berupa kontes waria, menukar yang haq dengan yang batil,” tambah Prof. Utang.
Ketiga, sambung Utang, penukaran kegiatan diperparah dengan menyelenggarakan kontes waria yang jelas tidak dapat dibenarkan berdasarkan dari aspek ajaran Islam.
Discussion about this post