“Sertifikasi halal bagi produk juga menjadi nilai tambah atau added-value yang meningkatkan daya saing produk, khususnya bagi produk UMK agar semakin mampu bersaing baik di pasar lokal maupun global,” kata Aqil Irham.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah dalam penguatan pelaku UMK. Salah satunya, program mandatory sertifikasi halal yang diberlakukan bagi semua produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, termasuk produk UMK.
“Kami sangat mendukung program pemerintah dalam mendorong penguatan pelaku UMK, khususnya program sertifikasi halal gratis yang dilaksanakan oleh BPJPH bagi pelaku UMK di Indonesia,” kata Alphonzus.
Alphonzus juga mengatakan pihaknya berkomitmen membantu pemerintah dengan memudahkan para pelaku UMK mendapatkan sertifikasi halal sebagai bentuk kepedulian pengelola mall terhadap para tenant dari kelompok UMK.
Discussion about this post