JagatBisnis.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memperluas jaringan pemasaran produk halalnya, termasuk ke mall-mall. Hal itu disampaikan Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham saat menerima audiensi virtual Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
“Pemerintah terus mendorong penguatan pelaku UMK untuk terus naik kelas dan memperluas jaringan pemasaran baik ekspor maupun domestik, termasuk ke mall-mall yang ada,” ungkap Aqil Irham di Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Pemerintah, lanjut Aqil Irham, terus memberikan pembinaan dan juga fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Selain sebagai bentuk jaminan kepastian hukum akan ketersediaan produk halal yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat, sertifikasi halal juga memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi produk.
Discussion about this post