JagatBisnis.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu hasil evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bisa atau tidaknya memakai vaksin virus Covid-19 yang sudah kedaluwarsa.
Hal ini merespons temuan sekitar 5.000 dosis vaksin AstraZeneca di NTT dan 4.000 vaksin Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang kedaluwarsa.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, ribuan dosis vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa itu sampai saat ini masih berada di pemerintah daerah masing-masing. Dipastikan, vaksin tersebut belum digunakan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah daerah lebih berhati-hati pada kesiapan logistik vaksinasi.
“Kami berharap kedepannya, hal seperti ini tak terulang lagi. Oleh sebab itu, seluruh pemerintah daerah baik yang berada di level provinsi maupun kabupaten/kota untuk tidak menunda-nunda program vaksinasi virus corona di daerahnya masing-masing,” katanya, Sabtu (13/11/2021).
Discussion about this post