Andika Belum Dilantik, Hadi Jadi Panglima sampai 30 November

JagatBisnis.com – Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai tidak ada kekosongan komando di TNI meskipun Jenderal Andika Perkasa belum dilantik oleh Presiden.

“Tidak ada kekosongan kepemimpinan dan komando di TNI,” kata Fahmi pada  Selasa (9/11/2021).

Ia menjelaskan, meskipun Panglima Hadi Tjahjanto memasuki usia pensiun pada 8 November 2021, namun secara administrasi Hadi baru resmi pensiun pada 1 Desember 2021. Sehingga Hadi masih bisa menjabat sebagai Panglima hingga 30 November apabila Jenderal Andika belum kunjung dilantik.

Baca Juga :   Andika Akui belum Tahu Kapan Dilantik Sebagai Panglima TNI

“Meskipun sudah berusia 58 tahun, tapi secara administratif beliau baru masuk masa pensiun terhitung pada 1 Desember resmi pensiun,” ujar Fahmi.

Seperti diketahui, pada Senin (8/11) DPR resmi menyetujui Andika sebagai Panglima TNI yang baru dan menyetujui pemberhentian dengan hormat Panglima Hadi Tjahjanto. Usai disetujui wakil rakyat, belum diketahui jadwal pelantikan Andika.

Baca Juga :   Senin Pekan Depan, Rapat Paripurna Penetapan Jenderal Andika Sebagai Panglima TNI Digelar

Menurut Fahmi, Hadi masih bisa memimpin TNI hingga akhir bulan ini.

“Jadi sampai saat ini tidak ada kekosongan komando, toh Presiden belum memberhentikan pak Hadi, jadi tidak ada kekosongan komando,” jelas Fahmi.

Senada dengan Fahmi, sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan pergantian Panglima TNI tidak mesti dilakukan pada usia batas pensiun.

Baca Juga :   Besok, Jenderal Andika Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPR

“Jadi tidak mutlak berdasarkan tanggal dan bulan lahirnya. Itu bisa diperpanjang hingga satu bulan untuk memberikan waktu pergantian. Tradisi yang berjalan di TNI selama ini seperti itu,” kata Moeldoko.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono juga mengungkapkan pelantikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa sebagai Panglima TNI masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden. (pia)

MIXADVERT JASAPRO