Selasa, 5 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Otomotif

Siap-siap, Nyetep Sepeda Motor Bisa Didenda hingga Ratusan Ribu

22 Oktober 2021 - 13:08
in Otomotif
0
Siap-siap, Nyetep Sepeda Motor Bisa Didenda hingga Ratusan Ribu
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam keterangan foto akun @ditjen_hubdat menuliskan, “#MitraDarat pasti pernah melihat orang melalukan stut atau mendorong motor lain pakai kaki. Bagaimana reaksi pertama kalian melihat hal tersebut.

“Ada yang melakukan stut karena menolong motor lain yang mogok. Apapun alasannya, stut itu tidak dibenarkan karena bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan. Saat mendorong motor dengan satu kaki, risiko kehilangan kesimbangan sangat besar sehingga kedua motor terjatuh dan menyebabkan kecelakaan,” tulis akun tersebut melalui unggahannya, beberapa bulan lalu.

Berita Terkait

97 Peserta Ramaikan Seri Pertama BSC 2022

Siap-siap, Harga Suku Cadang Kendaraan bakal Meroket

“Setiap orang wajib mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi. Stut sudah pasti juga mengganggu pengguna jalan lainnya. Jadi berkendara lah dengan aman,” lanjut mereka.

Hukumannya enggak main-main lho, dikutip dari pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 menerangkan bahwa, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: otomotif

Related Posts

Memakan Korban Jiwa, Autopilot Tesla Diinvestigasi
Berita

Memakan Korban Jiwa, Autopilot Tesla Diinvestigasi

22 Mei 2022 - 15:40
Penjualan Mobil Listrik Volkswagen Naik 65 Persen
Otomotif

Penjualan Mobil Listrik Volkswagen Naik 65 Persen

18 April 2022 - 09:12
Siap-siap, Harga Suku Cadang Kendaraan bakal Meroket
Otomotif

Siap-siap, Harga Suku Cadang Kendaraan bakal Meroket

16 April 2022 - 06:08
PMPL ID SPRING 2022 Country League, Memukau dan Menegangkan
Otomotif

Astra UD Trucks Hadirkan Quester Euro 5 Berbahan Bakar BioSolar Ramah Lingkungan

12 April 2022 - 23:11
UD Trucks Luncurkan Quester Euro5 di Indonesia
Otomotif

UD Trucks Luncurkan Quester Euro5 di Indonesia

24 Maret 2022 - 15:15
Indonesia Ditargetkan Raup Rp500 Miliar dari Ajang MotoGP
Berita

Indonesia Ditargetkan Raup Rp500 Miliar dari Ajang MotoGP

20 Maret 2022 - 08:38
Next Post
Penjelasan Pemerintah Mengenai Syarat Perjalanan Dalam Negeri Semakin Ketat

Penjelasan Pemerintah Mengenai Syarat Perjalanan Dalam Negeri Semakin Ketat

Pelaku Video Mesum di RSUD Dompu akan Dipecat

2 Pemeran Video ABG Mesum yang Viral di Medan Diringkus Polisi

Dukung Pendidikan Serta Optimalkan Pengawasan dan Pertukaran Data, Bea Cukai Lakukan Sinergi

Bea Cukai Jayapura Layani Ekspor Perdana Produk Kayu Merbau Ke Cina

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Tips Pilih Dot yang Baik untuk Perkembangan Rahang Bayi dan Balita

Tips Pilih Dot yang Baik untuk Perkembangan Rahang Bayi dan Balita

29 Mei 2021 - 18:15
Ada Mini Zoo di Horison Green Forest Bogor

Ada Mini Zoo di Horison Green Forest Bogor

25 Februari 2021 - 03:15
King Kong di Jatim Park Ambyar Digoyang Gempa

King Kong di Jatim Park Ambyar Digoyang Gempa

10 April 2021 - 23:17
Strategi Unilever Sikapi Perubahan Perilaku Konsumen Selama Pandemi

Strategi Unilever Sikapi Perubahan Perilaku Konsumen Selama Pandemi

24 Maret 2021 - 19:28

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Ini Jumlah Harta Milik Doni Salmanan yang Disita Bareskrim
  • Diterjang Gelombang Tinggi, 2 Wisatawan Tenggelam di Pantai Drini
  • 80 Persen Kasus Corona di RI Mulai Melandai
  • Tak Diberi Uang, Pengamen di Yogyakarta Ini Pukul Wisatawan

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.