“Bukti-bukti enggak ada, tetap yang kemarin saja,” kata Susanti menambahkan.
Untuk diketahui, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi PNS. Olivia dilaporkan dengan laporan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021.
Pengacara korban, Odie Hodianto menyebut ada ratusan korban lainnya yang jadi terduga korban penipuan oleh Olivia.
“Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih,” ujar Odie di Markas Polda Metro Jaya.
Pun, anak Nia Daniaty juga tak membantah soal menerima uang Rp25 juta per orang. Perempuan yang akrab disapa Oi itu untuk kegiatan operasional tes CPNS.
“Tetapi, dengan nilai Rp25 juta itu digunakan untuk apa, kalau ditanya saya punya untuk dari situ wajar tetapi Rp25 juta ini untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain,” kata Olivia. (pia)
Discussion about this post