JagatBisnis.com – Aldi Bragi resmi ceraikan Ririn Dwi Ariyanti di Majelis hukum Agama Jakarta Selatan, dengan petisi nomor 2971. Pdtg2021 atau Pa. js. Petisi itu terdaftar pada 30 Agustus 2021. Sidang pecah kesatu mereka akan digelar pada 16 September 2021.
Perihal itu dikatakan oleh Humas Majelis hukum Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Baginya, Aldi pula menuntut supaya beliau menemukan hak membimbing buah hatinya.
” Pemohon mengajukan petisi permohonan untuk akad perceraian, dengan desakan permohonan pecah perceraian dan hak membimbing anak dimohon oleh pemohon supaya terletak dalam pengasuhan pemohon,” cakap Taslimah pada badan alat, Selasa, 31 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Taslimah mengatakan, tak diucap hal desakan harta gono ini dalam petisi itu.
Discussion about this post