Jumat, 27 Mei 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Yahya Waloni Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

27 Agustus 2021 - 10:11
in Berita, Nasional
0
Yahya Waloni Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni

Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com –  Tim Interogator Direktorat Perbuatan Kejahatan Siber Bareskrim Polri telah memutuskan Ajengan Yahya Waloni sebagai terdakwa permasalahan penistaan agama. Yahya dibekuk di Perumahan Adiratna Klaster Naga, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 26 Agustus 2021.

“ Sudah( terdakwa),” tutur Kepala Dinas Pencerahan Warga Bagian Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Berita Terkait

Alhamdulilah, Kondisi Yahya Waloni di RS Polri Membaik

Atas perbuatannya, tutur ia, Ajengan Yahya Waloni dipersangkakan Artikel 28 Bagian( 2) juncto Artikel 45a Bagian( 2) Undang- Undang Informasi dan Bisnis Elektronik( UU ITE), di mana dalam artikel itu diatur dengan terencana dan tidak legal mengedarkan informasi akan menyebabkan konflik dendam berdasarkan SARA.

“ Tidak hanya itu, disangkakan Artikel 156a KUHP. Itu melakukan penodaan kepada agama khusus,” ucapnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Ustaz Yahya Waloni

Related Posts

Ledakan Keras di Sibolga, 3 Orang Terluka
Nasional

Jurnalis Radio Jadi Korban Tabrak Lari di Jaksel

27 Mei 2022 - 09:13
Penjualan Naik, Laba PLN 2021 Meningkat
Nasional

Maraknya Penyelewengan BBM Bersubsidi, Pertamina Merugi

27 Mei 2022 - 07:15
Penjualan Naik, Laba PLN 2021 Meningkat
Nasional

Cuaca Buruk, Pesawat Ramai-ramai Gagal Mendarat di Sejumlah Bandara

27 Mei 2022 - 05:10
Penjualan Naik, Laba PLN 2021 Meningkat
Nasional

Pemkot Bandung Izinkan Konser Luar Ruangan

27 Mei 2022 - 03:08
Penjualan Naik, Laba PLN 2021 Meningkat
Nasional

Penjualan Naik, Laba PLN 2021 Meningkat

27 Mei 2022 - 02:09
BPOM Diminta Kaji Ulang Masalah Pelabelan BPA
Nasional

BPOM Diminta Kaji Ulang Masalah Pelabelan BPA

27 Mei 2022 - 01:11
Next Post
Operasi Pasar Menjadi Cara Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Operasi Pasar Menjadi Cara Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

PSG Tetap Ajukan Harga Mbappe Rp3,3 Triliun ke Real Madrid

PSG Tetap Ajukan Harga Mbappe Rp3,3 Triliun ke Real Madrid

Operasi Pasar Menjadi Cara Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Berkat Peran Aktif Bea Cukai Dorong Ekspor, Makin Banyak Produk Dalam Negeri Rambah Pasar Internasional

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi, Bea Cukai Topang Ketahanan Energi Nasional

YELLO Hotel Manggarai Tawarkan Paket Buka Puasa ‘BU BARIAH’ Bersama Anak Yatim

7 April 2022 - 22:29
Video Syur Diduga Mirip Artis Nagita Slavina

Heboh, Video Siaran Langsung Pasangan Mesum di Ternate

19 Februari 2022 - 01:11

EDITOR'S PICK

Bea Cukai Serentak Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Serentak Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

4 Maret 2021 - 19:16
Usai MotoGP 2021, Maverick Vinales Resmi Tinggalkan Yamaha

Usai MotoGP 2021, Maverick Vinales Resmi Tinggalkan Yamaha

29 Juni 2021 - 04:12
Wagub Sampaikan 4 Raperda Perseroan BUMD DKI

Wagub Sampaikan 4 Raperda Perseroan BUMD DKI

10 Juni 2021 - 07:14
Empat Bulan Terakhir, Kasus COVID-19 di Jepang Catat Rekor

Empat Bulan Terakhir, Kasus COVID-19 di Jepang Catat Rekor

5 Februari 2022 - 06:10

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Ini Bantahan Darius Sinathrya Soal Kenakan Ban Kapten Pelangi
  • Jurnalis Radio Jadi Korban Tabrak Lari di Jaksel
  • PSSI Rilis 29 Pemain Timnas Indonesia di Laga Kualifikasi Piala Asia 2023
  • Maraknya Penyelewengan BBM Bersubsidi, Pertamina Merugi

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.