JagatBisnis.com – Pada momen hari kemerdekaan Indonesia ke-76, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Langsa berhasil melakukan penindakan terhadap truk bermuatan 1,5 juta batang rokok ilegal. Penindakan dilakukan di perbatasan Langsa-Aceh Tamiang pada Sabtu (14/8) pukul 20.40 WIB.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Tri Hartana mengatakan bahwa penindakan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman rokok diduga ilegal menggunakan truk menuju Provinsi Aceh. “Tim melakukan pendalaman informasi terkait pengangkut dan ciri-cirinya, kemudian bergerak menuju perbatasan Langsa-Aceh Tamiang untuk memantau target penindakan,” imbuhnya.
Setelah tim memastikan truk target, tepatnya di daerah Seumadam, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, tim menghentikan dan melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan isi muatan truk. Hasilnya tim menemukan jutaan batang rokok ilegal .
Discussion about this post