Dilansir dari laman NTMC Polri, Senin 9 Agustus 2021, walaupun hingga saat ini belum didetetapkan bertepatan pada pelaksanaannya, tetapi Korps Lalu Rute Polri sudah mengawali perencanaan alat dan infrastruktur pendukung.
“ Kita memiliki era pemasyarakatan selama 6 bulan dan menyiapkan alat dan infrastruktur untuk aparat di Satpas. Sasaran kita, di bulan Agustus ketentuan ini sudah dapat kita implementasikan,” ucap Kasi Standar Juru mudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Berakal.
Arief menjelaskan, aplikasi penjatahan SIM C jadi 3 jenis sesuai kapasitas mesin motor yang digunakan cuma menunggu pengesahan standard operating procedure ataupun SOP dari penguasa.
“ SOP sudah dibuat, bermukim disahkan saja. Intinya kita implementasikan di bulan Agustus, dapat di medio ataupun di akhir bulan,” tuturnya.
Discussion about this post