JagatBisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) untuk para mustahik melalui pengelolaan zakat.
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera melalui pengelolaan zakat serta membangun kerja sama pengelolaan zakat di lingkungan BKKBN.
Secara simbolis, penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH, Noor Achmad, MA dan Kepala BKKBN Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K). Sementara penandatanganan PKS oleh Plt. Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo dan Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN, Dr. Eni Gustina, MPH. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BAZNAS, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Discussion about this post