Sabtu, 21 Mei 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bea Cukai Kualanamu Hibahkan Belasan Ribu Masker ke Puskesmas Lubuk Pakam

6 Mei 2021 - 15:39
in Ekbis
0
Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Pelaku Usaha Lewat Program CVC
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com –  Bea Cukai Kualanamu hibahkan 13.972 masker kepada Puskesmas Lubuk Pakam, Deli Serdang dalam rangka membantu pencegahan penularan virus corona.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris, menyampaikan penyerahan masker secara simbolis dilakukan di Puskesmas Lubuk Pakam dan diterima langsung oleh Kepala Puskesmas. “Hibah belasan ribu masker ini merupakan sumbangsih kedua kalinya yang dilakukan oleh Bea Cukai Kualanamu, yang sebelumnya juga sudah diberikan kepada satuan gugus tugas COVID-19 di Kantor Gubernur Sumatera Utara,” ujar Elfi.

Berita Terkait

Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 272.000 Batang Rokok Polos

Bea Cukai dan BPOM Gorontalo Gagalkan Pengiriman 1.500 Butir Tramadol

Elfi menjelaskan, masker yang dihibahkan merupakan bukti pertanggungjawaban atas barang milik negara (BMN) yang berasal dari hasil tegahan Bea Cukai Kualanamu yang tidak diurus oleh pemiliknya maupun tidak dapat memenuhi ketentuan perizinan impor. Hal ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu nomor: KEP-3/WBC.02/KPP.MP.07/TPP/BMN/2021 sekaligus menindaklanjuti persetujuan Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berdasarkan surat Nomor: S-58/MK.6/WKN.02/KNL.01/2021 tentang hibah barang yang menjadi milik negara pada Bea Cukai Kualanamu, maka telah ditindaklanjuti pelaksanaan hibah barang yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bea Cukai

Related Posts

Pemulihan Ekonomi RI Butuh Waktu Panjang
Ekbis

Ini Harapan Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi di Tahun 2023

21 Mei 2022 - 00:11
Tahun Ini, Pemerintah Larang Ekspor Bauksit dan Timah
Ekbis

Tahun Ini, Pemerintah Larang Ekspor Bauksit dan Timah

19 Mei 2022 - 09:12
KAI: Komunitas Railfans Sangat Berperan dalam Kelancaran Angkutan Lebaran
Ekbis

HUT ke-65, Astra Berkomitmen Terus Dukung Pendidikan Berkualitas di Indonesia

18 Mei 2022 - 23:11
KAI: Komunitas Railfans Sangat Berperan dalam Kelancaran Angkutan Lebaran
Ekbis

Upaya Kemenkop dan UKM Kejar Target 1 Juta Wirausaha Baru

18 Mei 2022 - 21:09
Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas
Ekbis

Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

18 Mei 2022 - 06:34
Ovento Permudah Buka Peluang Usaha Franchise
Ekbis

4 Manfaat Menggunakan Program Akuntansi untuk Perusahaan

18 Mei 2022 - 01:13
Next Post
Begini Jawaban Aurel Ditanya Soal Hamil

Begini Jawaban Aurel Ditanya Soal Hamil

Parsel Ramadan Hadirkan Senyum Para Petugas Makam

Parsel Ramadan Hadirkan Senyum Para Petugas Makam

Pria Ini Terancam 13 Tahun Penjara karena Serang Polisi Pakai Samurai di Kedai Kopi

Dua Nakes di Kalteng Ditangkap karena Palsukan Surat Rapid Tes Antigen

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi, Bea Cukai Topang Ketahanan Energi Nasional

YELLO Hotel Manggarai Tawarkan Paket Buka Puasa ‘BU BARIAH’ Bersama Anak Yatim

7 April 2022 - 22:29
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Video Syur Diduga Mirip Artis Nagita Slavina

Heboh, Video Siaran Langsung Pasangan Mesum di Ternate

19 Februari 2022 - 01:11

EDITOR'S PICK

Dihamili Makhluk Halus, Bayi Remaja 14 Tahun Dites DNA

Oknum Guru yang Perkosa Siswinya Diamankan Polisi

15 Maret 2022 - 09:12
Ini Daftar Harga Obat COVID-19 di Pasaran

Mengenal Dua Obat COVID-19, Mana Lebih Manjur?

17 November 2021 - 07:11
Tutup PWN PTK, Wamenag Ajak Pramuka Perluas Medan Gerakan di Media Sosial

Tutup PWN PTK, Wamenag Ajak Pramuka Perluas Medan Gerakan di Media Sosial

15 November 2021 - 15:43
Kapolda Papua: KKB di Beoga Tembak Mati 2 Guru

Pasukan TNI-Polri Dikirim ke Ilaga Buru KKB

2 Mei 2021 - 13:16

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Sri Lanka Tunjuk 9 Anggota Kabinet Baru
  • Tahun Ini, Harga Pertalite dan Listrik Tak Jadi Naik
  • Ini Harapan Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi di Tahun 2023
  • Ketua KPK Disindir Soal Harun Masiku yang Masih Buron

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.