Menurutnya, JKN merupakan upaya pemerintah untuk membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan. Sehingga dapat memberikan manfaat pembiayaan pelayanan kesehatan secara berkualitas kepada masyarakat. Apalagi lebih dari satu tahun, Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.
“Bahkan, hingga saat ini pandemi masih menjadi sebuah permasalahan yang merubah banyak tatanan kehidupan masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan dan upaya memenuhi kebutuhan hidup lainnya. Situasi pandemi ini juga menjadi tantangan sendiri bagi pemerintah untuk menjamin pelayanan kesehatan yang menyeluruh dengan peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Meskipun demikian, lanjutnya, ada upaya pemerintah untuk menjaga keberlansungan JKN serta memperbaiki tatanan pelaksanaan SJSN masih terus dilakukan hingga saat ini. Sehingga kedepannya diharapkan, adanya pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat dalam mensukseskan progam negara ini.
Discussion about this post