Senin, 16 Mei 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Resmi, Kemenaker Juga Larang Pegawai Swasta Mudik

18 April 2021 - 01:16
in Berita, Nasional
0
Resmi, Kemenaker Juga Larang Pegawai Swasta Mudik
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com – Tak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai swasta juga dilarang mudik. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengeluarkan peraturan pembatasan mudik bagi para pekerja/buruh di Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/7/HK.04/IV/2021. Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari larangan mudik yang telah diumumkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Berita Terkait

Larangan Mudik, 461.626 Kendaraan di Putar Balik

Pemudik Membludak, Pos Penyekatan di Bekasi Jebol

“Mengimbau kepada Pekerja/Buruh swasta dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk tidak melakukan perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021,” bunyi poin pertama SE Menaker tersebut, Jumat (16/4/2021).

Kegiatan mudik diperbolehkan bagi pekerja yang mengalami kondisi darurat. Keadaan yang dimaksud, antara lain mudik yang dikarenakan keluarga sakit, anggota keluarga meninggal, kondisi hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, atau kepentingan persalinan dengan didampingi maksimal dua orang.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Mudik Lebaran 2021 Dilarang

Related Posts

PMK di Aceh Tamiang Bertambah Jadi 3.485 Kasus
Nasional

PMK di Aceh Tamiang Bertambah Jadi 3.485 Kasus

16 Mei 2022 - 19:14
Pj Kepala Daerah Diharapkan Tak Punya Cita-cita di Pilkada 2024
Nasional

Pj Kepala Daerah Diharapkan Tak Punya Cita-cita di Pilkada 2024

16 Mei 2022 - 18:13
NATO: Ukraina Bisa Menang Melawan Rusia
Nasional

NATO: Ukraina Bisa Menang Melawan Rusia

16 Mei 2022 - 17:09
Polda Metro: Ancol Alternatif Sirkuit Formula E
Nasional

Formula E Tidak akan Merugikan Ancol

16 Mei 2022 - 15:16
Pemeriksaan Berjalan Lancar, Raja Salman Tinggalkan RS
Nasional

Pemeriksaan Berjalan Lancar, Raja Salman Tinggalkan RS

16 Mei 2022 - 14:18
Wali Kota Jogja: Wisata Mulai Bangkit di Tengah Pandemi
Nasional

Penembakan di Buffalo, 10 Orang Tewas

16 Mei 2022 - 13:14
Next Post
Pemuda Kampung Batik Cibuluh Gelar Bazaar Ramadan

Pemuda Kampung Batik Cibuluh Gelar Bazaar Ramadan

Le Minerale Penuhi Kebutuhan Mineral untuk Nagita Slavina di Kehamilan Kedua

Le Minerale Penuhi Kebutuhan Mineral untuk Nagita Slavina di Kehamilan Kedua

BAZNAS Gelar Gathering Literasi Taman Baca Al-Fattah di Desa Tanjungsari Kepulauan Meranti

BAZNAS Gelar Gathering Literasi Taman Baca Al-Fattah di Desa Tanjungsari Kepulauan Meranti

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi, Bea Cukai Topang Ketahanan Energi Nasional

YELLO Hotel Manggarai Tawarkan Paket Buka Puasa ‘BU BARIAH’ Bersama Anak Yatim

7 April 2022 - 22:29
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Video Syur Diduga Mirip Artis Nagita Slavina

Heboh, Video Siaran Langsung Pasangan Mesum di Ternate

19 Februari 2022 - 01:11

EDITOR'S PICK

Ramos dan Varane Dikabarkan Makin Dekat ke MU

Ramos dan Varane Dikabarkan Makin Dekat ke MU

10 Februari 2021 - 06:23
Viral, Tanah Kuburan Meninggi 1,5 Meter di Pariaman

Viral, Tanah Kuburan Meninggi 1,5 Meter di Pariaman

27 Maret 2021 - 08:21
Wakil Ketua KPK Lili Disanksi Etik Berat

Wakil Ketua KPK Lili Disanksi Etik Berat

30 Agustus 2021 - 17:12
Bea Cukai Bersama Kepolisian Gagalkan Peredaran Narkotika Lewat Jasa Titipan

Bea Cukai Bersama Kepolisian Gagalkan Peredaran Narkotika Lewat Jasa Titipan

19 Maret 2021 - 11:51

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • PMK di Aceh Tamiang Bertambah Jadi 3.485 Kasus
  • Pj Kepala Daerah Diharapkan Tak Punya Cita-cita di Pilkada 2024
  • NATO: Ukraina Bisa Menang Melawan Rusia
  • Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia Menanti Lawan di Sea Games 2021

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.