JagatBisnis.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mengentaskan rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah Kampung Inggris Kediri. Adanya hunian yang layak huni diharapkan dapat mendorong daerah tersebut menjadi lebih tertata sekaligus mendorong generasi muda yang ingin belajar berbahasa Inggris yang baik dan benar di kawasan eduwisata tersebut.
Demikian benang merah pertemuan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dengan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Khalawi, saat ini masih banyak pemerintah daerah yang mengalami masalah banyaknya RTLH di daerah. Untuk itu, pihaknya siap membantu Pemda mengentaskan RTLH.
Discussion about this post