JagatBisnis.com – Emas ternyata menjadi salah satu investasi yang diminati masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Walau harganya sempat melambung tinggi, permintaan emas tetap meningkat. Untuk memberi jaminan akan kualitas produk emas, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI emas dengan 8880:2020.
Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif, BSN, Hendro Kusumo mengatakan, terkadang masyarakat umum secara kasat mata tidak bisa melihat secara jelas kebenaran jumlah kadar suatu emas yang dibelinya. Dengan ditetapkannya SNI bareng emas, maka produk emas yang telah lolos sertifikasi SNI semakin memudahkan masyarakat untuk yakin dan percaya akan jaminan nilai kadar dan karat produk emas.
“SNI ini merupakan revisi dan penggabungan dari 2 SNI sebelumnya yang usianya sudah lama, tahun 1995 dan 2005. Maka dilakukan revisi klausul persyaratan mutu dan metode uji pembuktian kesesuaian terhadap parameter mutu. Apalagi dengan perkembangan teknologi sehingga substansi SNI sebelumnya tidak sesuai lagi untuk menjadi sumber acuan dalam menguji,” katanya dalam keterangan tertulis yang diter di Jakarta, Jumat (16/4/2021).
Discussion about this post