JagatBisnis.com – Wakil Menteri Keuangan RI (Wamenkeu RI), Suahasil Nazara memantau penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Desa Jatiguwi, Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada tanggal 31/04/2021 lalu. Kunjungan Wamnkeu disambut langsung oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto.
Dalam lawatannya tersebut, Wamenkeu mengingatkan pemerintah daerah agar memanfaatkan DBHCHT sesuai dengan ketentuan. Ia mengatakan pemerintah mencairkan DBHCHT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong sektor kesehatan serta memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal. Proporsi pemanfaatannya juga telah diatur dalam PMK 206/2020. Ia pun mengatakan alokasi DBHCHT se-Malang Raya tahun 2021 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten Malang merupakan kabupaten penerima DBHCHT dengan nilai tertinggi se-Malang Raya dan tertinggi kedua se-Jawa Timur.
“Ketika dana bagi hasil ini dikembalikan ke daerah, masuk ke APBD. Tahun lalu, Kabupaten Malang menerima Rp70 miliar, tahun ini naik Rp80 miliar. Mengapa naik? Penerimaannya naik, dana bagi hasilnya juga naik. Untuk dana pembangunan di daerah, salah satunya juga diambil dari DBHCHT tiap tahunnya. Sehingga ada peningkatan pembangunan di suatu daerah,” ulasnya.
Discussion about this post