Bea Cukai Kudus Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Dalam Kontainer

JagatBisnis.com – Petugas Bea Cukai Kudus menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang diselundupkan dalam sebuah truk kontainer.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan petugasnya mendapati isi truk kontainer tersebut mengangkut sebanyak 179.200 batang rokok ilegal, pada Rabu (10/2) lalu.

“Setelah dilakukan pmeriksaan dan penghitungan, ratusan ribu batang rokok ilegal ini memiliki nilai total Rp183.784.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp120.121.344,” ungkap Gatot, Rabu (17/2).

Baca Juga :   Bea Cukai Melatih Pelaku Usaha Dalam Memasarkan Produknya ke Ranah Internasional

Gatot menyampaikan, berbagai modus dicoba oleh jaringan pengedar rokok ilegal guna mengelabui petugas. Dari cara konvensional hingga cara-cara baru. Dalam kasus ini sebuah truk kontainer kedapatan mengangkut rokok ilegal yang disamarkan menggunakan barang lain.

Pelaku mencoba mengelabui petugas dangan menyembunyikan rokok ilegal diantara barang-barang yang diangkut di dalam kontainer dan menutupnya dengan sebuah medium truk diujung pintu.

“Dari luar seolah-olah kontainer tersebut hanya mengangkut medium truk saja, padahal di dalam truk nya lagi ada rokok ilegal,” ujar Gatot.

Baca Juga :   Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran 31.800 Batang Rokok Ilegal

Akan tetapi, kata Gatot, berdasarkan analisis informasi dan kejelian petugas di lapangan, tim Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap kontainer yang mengangkut rokok ilegal tersebut.

Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini merupakan penindakan kesekian kalinya sejak tahun 2021 berjalan. Tak dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 telah mengurangi kegiatan berbagai sendi perekonomian masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun demikian, menurut Gatot, hal itu tidak bisa dijadikan alasan bagi pelaku untuk melakukan tindakan ilegal.

Baca Juga :   Dorong Ekspor, Bea Cukai Terus Jalin Koordinasi dengan Berbagai Instansi

Pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk menggiatkan pemulihan ekonomi nasional. “Selain penindakan, kami juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa melakukan usaha secara legal,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Gatot, pemerintah melalui Bea Cukai meminta agar masyarakat dapat berhenti merugikan diri sendiri dan orang lain serta mendukung segala upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian negara. “Karena sejatinya legal itu mudah. Mari bersama-sama gempur rokok ilegal,” pungkas Gatot. (srv)

MIXADVERT JASAPRO