MUI: Vaksin Sinovac Suci dan Halal, Tapi Tunggu Izin BPOM

jagatBisnis.com — Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sudah menetapkan fatwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac China halal dan suci. Keputusan ini diambil usai menggelar sidang pleno untuk membahas aspek kehalalan vaksin Covid-19, di Jakarta, Jumat (08/01/2021). Namun, fatwa tersebut masih menunggu hasil final proses perizinan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Jadi, fatwa utuhnya nanti akan disampaikan setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan masyarakat. Apakah itu aman atau tidak, maka fatwa akan melihat aspek kethoyiban tersebut,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh.

Dia menjelaskan, sidang pleno digelar dengan diikuti pimpinan dan anggota komisi fatwa serta tim auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) MUI. Setelah dilakukan diskusi panjang, disepakati vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal. Karena sebelumnya, komisi fatwa dan tim sudah melakukan auditing khusus ke pabrik Sinovac di China untuk mengaudit kehalalan vaksin tersebut.

“Vaksin Sinovac, untuk sementara ini, menjadi satu-satunya yang tersedia dari total tujuh vaksin yang bakal didatangkan ke Indonesia. Hingga pengujung Desember 2020, total ada 3 juta dosis vaksin Sinovac yang telah didatangkan dari Beijing dan telah didistribusikan ke sejumlah provinsi di Indonesia,” bebernya.

Secara terpisah, Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan, pihaknya belum menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) Vaksin Sinovac karena menunggu data fase 3 yang ada di Bandung untuk pengamatan interim 3 bulan.

“Pembahasan akan segera dilakukan. Setelah itu segera diumumkan ijin penggunaan vaksin Sinovac. Kami usahakan, sebelum presiden melakukan vaksin pada 13 Januari 2020, izin penggunaan sudah dikeluarkan. Kenyakinan kami dengan aspek keamanan, mutu dan efficacy sudah bisa didapat secara bertahap. Sehingga kami yakin, pada tanggal 13 Januari mendatang sudah bisa melakukan vaksin,” pungkasnya. (esa/*)

Baca Juga :   Hoax, MUI Bakal Keluarkan Fatwa Haram untuk Game FreeFire
MIXADVERT JASAPRO