jagatBisnis.com – Setiap orang yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini tiap 5 tahun harus diperbarui masa berlakunya. Pada hari ini, Jumat 18 Desember 2020 ada 5 mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI.
Dilansir dari laman Korlantas Polri, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Lippo Plaza Kramat Jati. Sementara bagi yang ada di Jakarta Pusat, dapat mengunjungi ITC Cempaka Mas. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Mobil SIM Keliling yang ada di Grand Mall Cakung melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Utara, sedangkan warga Jakarta Barat bisa datang ke Mall Citraland. Untuk Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.
Khusus untuk warga Bekasi, pada hari ini mobil SIM Keliling tidak beroperasi. Para pemohon bisa datang langsung ke Polres Metro Bekasi. Sebelum datang, pastikan mengambil nomor antrean dengan mengunjungi laman www.polresbekasikota.com.
Discussion about this post